Jumat, 15 Maret 2013 14:30
Surat Al Fatihah disebut pula ash shalah. Surat Al Fatihah disebut shalat karena shalat tidaklah sah kecuali dengan Al Fatihah. Dalilnya adalah hadits qudsi berikut,
عَنْ
أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ
صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهْىَ خِدَاجٌ -
ثَلاَثًا - غَيْرُ تَمَامٍ ». فَقِيلَ لأَبِى هُرَيْرَةَ إِنَّا نَكُونُ
وَرَاءَ الإِمَامِ. فَقَالَ اقْرَأْ بِهَا فِى نَفْسِكَ فَإِنِّى سَمِعْتُ
رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى
قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا
سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ
الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا
قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى - وَقَالَ
مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى - فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ
وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى
وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ
الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ
الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى
وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ».
Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa
yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an (yaitu Al Fatihah), maka
shalatnya kurang (tidak sah) -beliau mengulanginya tiga kali-, maksudnya
tidak sempurna.” Maka dikatakan pada Abu Hurairah bahwa kami shalat di
belakang imam. Abu Hurairah berkata, “Bacalah Al Fatihah untuk diri
kalian sendiri karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
salam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah)
menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan
bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi
robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman:
Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar
rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala
berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut
mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah
berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali:
Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka
na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyebah dan hanya
kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan
hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan
‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim,
ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami
jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan
jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah
berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.” (HR. Muslim no. 395). Juga dalam hadits di atas disebut pula bahwa Al Fatihah disebut pula Ummul Qur’an.Dalam penjelasan hadits qudsi di atas disebutkan bahwa surat Al Fatihah yang tujuh ayat terbagi menjadi dua. Tiga-setengah ayat yang pertama adalah untuk Allah dan sanjungan untuk-Nya. Tiga-setengah ayat yang berikutnya adalah untuk hamba, yaitu mulai dari ayat ‘wa iyyaka nasta’in’ hingga akhir surat.
Al Fatihah Disebut Juga Ruqyah
Surat Al Fatihah disebut pula ruqyah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri berikut ini,
عَنْ
أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ
الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ
فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ
رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ
يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه
وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ.
فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ
الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ».
ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ »
Dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah
-shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu berada dalam safar (perjalanan
jauh), lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk
dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk
kampung tersebut lantas berkata pada para sahabat yang mampir, “Apakah
di antara kalian ada yang bisa meruqyah (melakukan pengobatan dengan
membaca ayat-ayat Al Qur’an, -pen) karena pembesar kampung tersebut
tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas
berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia
meruqyahnya dengan membaca surat Al Fatihah. Akhirnya, pembesar tersebut
sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing,
namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai
kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai
Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al
Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al Fatihah adalah ruqyah (artinya: bisa digunakan untuk meruqyah, -pen)?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.”
(HR. Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201). Imam Nawawi membuat Bab
dalam Shahih Muslim tentang bolehnya mengambil upah dari ruqyah dengan
Al Qur’an atau dzikir.Demikian beberapa pembahasan nama untuk Al Fatihah. Moga bermanfaat. Moga Allah mudahkan untuk melanjutkan pada bahasan selanjutnya. Hanya Allah yang memberi petunjuk hidayah.
---
@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul 3 Jumadal Ula 1434 H
www.rumaysho.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar