Terompet Adalah Ciri Khas Ibadah Kaum Yahudi
Malam Tahun baru tidak afdhal kalau tidak ada terompet, menurut mereka yang merayakannya. Di negara kita, sudah menjadi tradisi sebagian kaum Muslimin merayakannya dan ikut-ikutan meniup terompet. Akan tetapi perlu diketahui bahwa terompet merupakan ciri khas ibadah orang Yahudi sebagaimana dalam hadits berikut.
Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshoar, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.”
(HR. Abu Daud, shahih)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai terompet Yahudi yang ditiup dengan mulut dan lonceng Nashrani yang dipukul dengan tangan. Beliau beralasan karena meniup terompet merupakan perbuatan orang Yahudi dan membunyikan lonceng itu merupakan perbuatan orang Nashrani. Karena penyebutan sifat setelah hukum menunjukkan alasan (pelarangan) tersebut. Hal ini menunjukkan larangan beliau dari seluruh perkara yang merupakan kebiasaan Yahudi dan Nashrani.”
( Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim 1/356, Dar A’Alamil Kutub, Beirut, cet. VII, 1419 H, tahqiq: Nashir Abdul Karim Al-‘Aql, syamilah)
Mungkin ada yang bertanya, mengapa hanya sekedar mirip sedikit kemudian meniru dalam ciri khas ibadah mereka sudah dilarang?
Maka jawabannya, kesamaan fisik dan zhahir bisa membuat kedekatan hati dan batin.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah bersabda,
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”
( HR. Ahmad dan Abu Daud. shahih dalam Irwa’ul Ghalil no. 1269)
Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Disadur oleh : Abu Aluf
Malam Tahun baru tidak afdhal kalau tidak ada terompet, menurut mereka yang merayakannya. Di negara kita, sudah menjadi tradisi sebagian kaum Muslimin merayakannya dan ikut-ikutan meniup terompet. Akan tetapi perlu diketahui bahwa terompet merupakan ciri khas ibadah orang Yahudi sebagaimana dalam hadits berikut.
Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshoar, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.”
(HR. Abu Daud, shahih)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai terompet Yahudi yang ditiup dengan mulut dan lonceng Nashrani yang dipukul dengan tangan. Beliau beralasan karena meniup terompet merupakan perbuatan orang Yahudi dan membunyikan lonceng itu merupakan perbuatan orang Nashrani. Karena penyebutan sifat setelah hukum menunjukkan alasan (pelarangan) tersebut. Hal ini menunjukkan larangan beliau dari seluruh perkara yang merupakan kebiasaan Yahudi dan Nashrani.”
( Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim 1/356, Dar A’Alamil Kutub, Beirut, cet. VII, 1419 H, tahqiq: Nashir Abdul Karim Al-‘Aql, syamilah)
Mungkin ada yang bertanya, mengapa hanya sekedar mirip sedikit kemudian meniru dalam ciri khas ibadah mereka sudah dilarang?
Maka jawabannya, kesamaan fisik dan zhahir bisa membuat kedekatan hati dan batin.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah bersabda,
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”
( HR. Ahmad dan Abu Daud. shahih dalam Irwa’ul Ghalil no. 1269)
Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Disadur oleh : Abu Aluf
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar